Tata Cara Perwalian Semester Genap 2021/2022

Perwalian Online Semester Genap 2021-2022

Berikut alur perwalian secara online adalah sebagai berikut :

  1. Mahasiswa melakukan pembayaran angsuran III, mahasiswa dapat melakukan perwalian setelah membayar angsuran biaya kuliah. Untuk jadwal angsuran kuliah semester genap 2021-2021 silahkan lihat di link berikut : https://bit.ly/Angsuran3T22
  2. Mahasiswa melakukan perwalian online yaitu pengisian Formulir Rencana Studi (FRS) mahasiswa ceklist setiap mata kuliah sesuai dengan semesternya di situs https://my.unikom.ac.id/ mulai tanggal 21 Februari – 10 Maret 2022 (sanksi bagi yg tidak mengisi perwalian online, uang pembayaran angsuran III HANGUS, dan mahasiswa di CUTIKAN!)
  3. (tabel mata kuliah yang ditawarkan di semester genap 2021-2022 bisa didownload di telegram Prodi)
  4. Untuk mahasiswa yang mengikuti program MBKM, sebelum anda melakukan perwalian online wajib melakukan diskusi pengambilan mata kuliah yang akan di konversi dengan ketua prodi, setelah mahsiswa malakukan perwalian offline dengan dosen wali masing-masing
  5. Dosen wali akan melakukan pemeriksaan apakah rencana studinya layak untuk disetujui atau tidak.
  6. Jika disetujui, maka akan mengirimkan informasi kepada mahasiswa mengenai status persetujuan rencana studinya melalui email. Jika dosen wali tidak menyetujui rencana studi, maka mahasiswa harus melakukan perubahan pengisian rencana studi lagi
  7. Setelah dosen wali menyetujui perwalian mahasiswa, diwajibkan memilih kelas mata kuliah (tidak diperbolehkan berpindah-pindah kelas, sanksinya nilai tidak berlaku)
  8. Mahasiswa harus selalu cek perwaliannya sudah disetujui atau belum, supaya terdaftar di daftar hadir perkuliahan.

Catatan untuk Mahasiswa:

Ketika mahasiswa ceklist mata kuliah harap diperhatikan kode mata kuliah karena ada beberapa mata kuliah yg sama namanya tetapi beda kodenya, anda bisa cek kode yang benar di tabel mata kuliah yg ditawarkan.

Catatan untuk Dosen Wali :

  1. mahasiswa yang IP semester genap sebelumnya kurang dari 3,00 tidak diperkenankan mengambil lebih sks dari Paket semesternya.
  2. Untuk mahasiswa semester 2 belum boleh mengambil sks lebih.
  3. Untuk mahasiswa semester 4,6,8 boleh mengambil sks lebih dari paketnya dengan catatan :
  • IP di semester genap sebelumnya 3,00-3,25 boleh mengambil 21 sks.
  • IP di semester genap sebelumnya 3,25 keatas boleh mengambil 24 sks.
  • Membayar biaya kelebihan sks sesuai tahun masuk.

Untuk informasi dan pengumuman mahasiswa bisa cek di channel telegram Prodi SI & MI Unikom.

  • Polls
    Sorry, there are no polls available at the moment.
  • About Author
    admin